·Yang termasuk dengan kas perusahan,yaitu :
1.Uang Tunai
Adalah uang
untuk pembayaran jasa atau barang secara langsung menggunakan uang logam maupun
uang kertas.
2.Cek
Adalah
perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu
atas namanya atau atas unjuk
Bagian-bagian
dalam cek,yaitu :
a.Ada
tertulis kata-katacek atau cheque
b.Ada
tertulis Bank penerbit
c.Ada nomor
Cek
d.Ada
tanggal penulisan Cek
e.Ada
perintah membayar
f.Ada jumlah
uang
g.Ada tanda
tangan atau cap perusahaan pemilik cek
3.Cashier’s
Adalah cek
yang di tarik oleh suatu kantor Bank atas dirinya sendiri.Cek ini melayani
berbagai macam transaksi seperti penarikan kredit dan pembayaran rekanan bank.
4.Traveler’s chek
Adalah alat
pembayaran semacam cek yang diciptakan untuk orang berpergian dan dapat di
uangkan pada kantor bank yang mengeluarkan atau pada pihak yang di tunjuk.
5.Simpanan di Bank
Adalah
kegiatan menghimpun dana atau simpanan dalam bentuk giro ataupun bilyet dari masyarakat.
6.Postal Money Order
Adalah sejenis
wesel pos yang setiap waktu dapat ditukarkan dengan uang ke kantor pos
7.Money Order
Adalah surat
yang memuat perintah dari kantor lain,agen suatu bank,kantor pos,atau lembaga
keuanganuntuk membayar sejumlah uang kepada penerima pembayaran yang ditunjuk
·Yang tidak termasuk dalam kas perusahaan,yaitu :
1.Time deposite /Deposito berjangka
Adalah uang
simpanan di bank yang hanya dapat diambilsetelah jangka waktu tertentu
berakhir.
2.Saham
Adalah
satuan nilai atau pembukaan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu
pada bagiankepemilikan sebuah perusahaan
3.Obligasi
Adalah suatu
istilah yang di gunakan dalam dunia keuanganyang merupakan suatu pernyataan
utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk
membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal
jatu
4.Uang kas
Adalah alat
pembayaran yang siap dan bebeas di gunakan untuk membiayai kegiatan umum
perusahaan