Menatap Tantangan Integrasi
Nasional
A. Mewasadai Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Aspek-aspek kehidupan sosial,antara lain
:
1.
Penduduk
Indonesia berada diantara daerah berpenduduk padat diutara dan daerah
berpenduduk jarang di selatan.
2.
Ideologi
Indonesia terletak antara komunisme diutara dan lberialisme di selatan.
3.
Demokrasi
Pancasila berada diantara demokrasi rakyat diutara (Asia daratan bagian Utara)
dan demokrasi liberal di Selatan.
4.
Ekonomi
Indonesia berada diantara sistem ekonomi sosialis diutara dan sistem ekonomi
kapitalis diselatan.
5.
Masyarakat
indonesia berada diantara masyarakat sosialis diutara dan masyarakat
individualis diselatan.
6.
Kebudayaan
indonesia diantara kebudayaan timur diutarra dan kebudayaan barat diselatan.
7.
Sistem
pertahanan dan keamanan indonesia berada diantara sistem pertahanan continental
diutara dan sistem pertahanan maritim di barat,selatan dan timur.
Ancaman
bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negri
indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan.Ancaman tersebut biasanya
berupa ancaman militer dan non-militer.
1.
Ancaman Militer
Ancaman militer adalah ancaman yang
menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai
kemampuan membahayakan kedaulatan negara,keutuhan wilayah,dan keselamatan
segenap bangsa.Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi,pelanggaran
wilayah,pemberontakan bersenjata,sabotase,spionase,aksi teror bersenjata dan
ancaman keamanan laut dan udara.
Invasi meruakan bentuk agresi yang
berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militter bersenjata yang
dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah indonesia.Bentuk lain dari
ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan
pelanggaran wilayah (wilayah laut,ruang udara dan daratan) indonesia oleh
negara lain.Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan
bersenjata.
Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah
indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong
kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.Dalam perjalanan
sejarah,bangsa indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan
bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal,seperti
DI/TII,PPRI,Permesta,Pemberontakan PKI Madiun,serta G-30-S/PKI.
Fungsi pertahanan negara ditunjukkan
untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi
strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan
yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mecegah secara dini.Pada
abad modern dewasa ini,kegiaan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam
mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain.Aksi teror
bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan
bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban
tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
Gangguan keamanan dilaut dan udara
merupakan bentuk ancaman militer yang menggunakan stabiltas keamanan wilayah
nasional indonesia.Bentuk-bentuk gangguan keamanan dilaut dan udara yang
mendapat priorotas perhatian dalam penyeleggaraan pertahanan negara meliputi
pembajakan atau perampokan,penyeludupan senjata,amunisi dan bahan peledak atau
bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa,penagkapan ikan secara
ilegal,atau pencurian kekayaan dilaut,termasuk pencemaran lingkungan.
2.
Ancaman
Non-militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya
ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan
yang membahayakan kedaulatan negara,kepribadian bangsa,keutuhan wilayah
negara,dan keselamatan segenap bangsa.Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh
pengaruh negatif dari globalisasi.Ancaman non-milter diantaranya dapat
berdimensi ideologi,politik,ekonomi dan sosial budaya.
a.
Ancaman dibidang
ideologi
Secara umum indonesia menolak dengan
tegas paham komunis dan zionis.Akan tetapi,meskipun demikian bukan berarti
bangsa indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya,misalnya pengaruh
liberialisme.Saat ini kehidupan masyarakat indonesia cenderung mengarah pada
kehidupan liberal yang menekan pada aspek kebebasan individual.
Globalisasi ternyata mampu meyakinkan
kepada masyarakat indonesia bahwa liberialisme dapat membawa manusia kearah
kemajuan dan kemakmuran.Akan tetapi,pada umumnya pengaruh yang diambil justru
yang bernilai negatif,misalnya dalam gaya hidup yang diliputi
kemewahan,pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku
seks bebas dan sebagainya.Hal tersebut tentu saja apabila tidak diatasi akan
menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa indonesia yang sesungguhnya.
b.
Ancaman dibidang
politik
Ancaman dibidang politik dapat bersumber
dari luar negri maupun dalam negeri.Dari luar negri,ancaman dibidang politik
dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap
indonesia.Intimidasi,provokasi,atau blokade politik merupakan bentuk ancaman
non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain
untuk menekan negara lain.
Ancaman yang berdimensi politik yang
bersumber dari dalam negri dapat berupa penggunaan kekuatn berupa pengerahan
massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa,atau menggalang
kekuatan ppolitik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.Selain itu,ancaman
separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul didalam
negri.Hal ini membuktikan bahwa ancaman dibidang politik memeliki tingat resiko
yang besar yang mengancam kedaulatan,keutuhan dan keselamatan bangsa.
c.
Ancaman dibidang
ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu
proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara diseluruh dunia
menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan
batas teritorial negara.Globalisasi perekonomian disatu pihak akan membuka
peluang pasar produk dari dalam negri kepasar internasional secara
kompetitif,sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk global ke dalam
pasar domestik.
Adapun pengaruh negatif globalisasi
ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan indonesia khususnya dalam bidang
ekonomi diantaranya :
1.
Indonesia
akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seirng dengan adany perdagangan
bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara.Hal ini mengakibatkan
semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional,karena kalah
bersaing dengan barang-barang dari luar negri.
2.
Cepat
atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing,seiring
dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya diindonesia,yang pada
akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita.Dengan
demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
3.
Timbulnya
kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan
bebas.Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang
kalah dan menang.Pihak yang menang akan dengan leluas memonopoli
pasar,sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
d.
Ancaman dibidang
sosial budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya
dapat dibedakan atas ancaman dari dalam,dan ancaman dari luar.Ancaman dari
dalam didorong oleh isu-isu
kemiskinan,kebodohan,keterbelakangan,dan ketidakadilan.Isu tersebut
menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan,seperti separatisme,terorisme,kekerasan,dan
bencana akibat perbuatan manusia.
Ancaman dari lluar timbul sebagai akibat
dari pengaruh negatif globalisasi,diantaranya adalah :
1.
Munculnya
gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negri.
2.
Munculnya
sifat hedonisme , yaitu kenikmatan
pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi.Hal ini membuat manusia
suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya
tersebut,meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku dimasyarakat.Seperti
mabuk-mabukkan,pergaulan bebas,foya-foya,dll.
3.
Adanya
sikap individualisme , yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta
memandang orang lain untuk tidak ada dan tidak bermakna.Sikap seperti ini dapat
menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain,misalnya sikap selalu
menghardik pengemis,pengamen dan sebagainya.
4.
Semakin
memudarnya semangat gotong-royong,solidaritas,kepedulian dan kesetiakawanan
sosial.
5.
Semakin
lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.
B. Strategi dalam mengatasi berbagai ancaman
dalam membangun Integrasi Nasional
1.
Strategi dalam
mengatasi ancaman militer
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa indonesia dalam
mengatasi ancaman militer tersebut.Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945.
Ketentuan diatas menegaskan bahwa usaha
pertahanan dan keamanan negara indonesia merupakan tanggung jawab seluruh Warga
indonesia.Sistem pertahanan dan keamananrakyat semesta pada hakikatnya
merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh
rakyat dan segenap sumber daya nasional,sarana dan prasarana nasional,serta
seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan
menyeluruh.Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya didasarkan pada
kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan
kekuatan sendiri untuuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negarra
indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat adil dan makmur.
Sistem pertahanan dan keamanan yang
bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan indonesia
yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan
atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.
Sistem pertahanan dan keamanan negara
yang bersifat semesta bercirikan :
a.
Kerakyatan
, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk
kepentingan seluruh rakyat.
b.
Kesemestaan
, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan
c.
Kewilayahan
, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar diseluruh
wilayah negara kesatuan republik indonesia,sesuai dengan kondisi geografis
sebagai negara kepulauan.
Keterpaduan antara unsur militer
diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu
keterpaduan antara kekuatan darat,kekuatan laut,dan kekuatan udara.Sedangkan
keterpaduan antara kekuatanan non-militer diwujudkan dalam keterpaduan antar
komponen utama,komponen cadangan dan komponen pendukung.
Komponen utama disiapkan untuk
melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP).Penggunaan komponen cadangan
dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan,melalui
proses mobilisasi/demobilisasi.
Ancaman non-tradisional adalah ancaman
yang dilakukan oleh aktor non-negara terhadap keutuhan wilayah,kedaulatan
negara, dan keselamatan bangsa indonesia.Ancaman non-tradisional merupakan
ancaman faktual yang saat ini dihadapi oleh indonesia.
2.
Strategi dalam
mengatasi Ancaman Non-Militer
Strategi
pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan
negara,keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan keselamatan
segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi,politik,ekonomi,sosial
budaya,keamanan teknologi,informasi,komunikasi,keselamatan umum,dan hukum.Hal
itu penting dilakukan untuk menjalankan strategi pertahanan non-militer dalam
menghadapi berbagai macam ancaman yang bersifat non-militer.
a.
Strategi
mengatasi ancaman diBidag Ideologi dan Politik
Ada
empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisai dalam bidang ideologi dan
politik, yaitu demokratisasi,kebebasan,keterbukaan
dan hak asasi manusia.Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya
(Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara
lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang.
Demokrasi
yang diusung adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang
digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan
sekutunya.Akibatnya adalah selalu terjadi konflik kepentingan yang pada
akhirnya mengarah pada pertikaian antar negara.
Bangsa
indonesia harus mampu menunjukan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan
mandiri,namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara
lain dalam hubungan yang seimbang ,saling menguntungkan,saling menghormati dan
menghargai hak dan kewajiban masing-masing.Untuk mencapai hal tersebut,bangsa
indonesia harus segera mewujudkan hal-hal berikut :
a.
Mengembangkan
demokrasi politik
b.
Mengaktifkan
masyarakat sipil dalam arena politik
c.
Mengadakan
reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara
baik dan benar.
d.
Memperkuat
kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa
e.
Menegakan
supremasi hukum
f.
Memperkuat
posisi indonesia dalam kancah politik internsional.
b.
Strategi
mengatasi Ancaman diBidang Ekonomi
Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia
seperti IMF ( International Monetay Fund
),Bank Dunia ( World Bank ) dan
WTO ( World Trade Organization )
belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan
senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman dibidang ekonomi dan memperkuat
kemandirian bangsa kita dalam semua hal.Untuk mewujudkan ha tersebut,perlu
kiranya segera diwujudkan hal-hal dibawah ini :
1.
Sistem
ekonomi dikembangkan untuk memperkuat
produksi domestik untuk pasar dalam negri,sehingga memperkuat perekonomian
rakyat.
2.
Pertanian
dijadikan prioritas utama,karena mayoritas penduduk indonesia bermata pencarian
sebagai petani.Industri-industri haruslah menggunakaan bahan baku dari dalam
negri,sehingga tidak tergantung impor dari luar negri.
3.
Diadak an perekonomian yang berorientasi pada
kesejahteraan rakyat,artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang
banyak,haruslah bersifat murah dan terjangkau.
4.
Tidak
tergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF,Band Dunia dan WTO.
5.
Mempererat
kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi
kepentigan negara-negara maju.
c.
Strategi
mengatasi ancaman dibidang sosial budaya
Banyak faktor yang mungkin menimbulkan
perubahan sosial,diantaranya yang memegang peranan penting,ialah faktor
teknologi dan kebudayaan.Faktor-faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar.Biasanya
yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan.
Pengaruh dari luar perlu diperhatikan
adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan
hidup kebudayaan nasional.Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian
melahirkan toleransi yang tinggi,sehingga menjadi bangsa yang berbhineka dan
tekad untuk selalu hidup bersatu.
Menelusuri Dinamika Kehidupan
Bernegara dalam Konteks Geopolitik Indonesia
A. Hakikat
Konsep Geologi
1.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari
kata geo (bahasa Yunani) yang berarti
bumi yang menjadi wilayah hidup.Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri atau negara dan teia
yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu
bangsa.Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap
kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat
tinggal suatu bangsa.Frederich Ratzel sebagaimana dikutip oleh Noor MS Bakry
mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political
geography),selain itu Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.
a.
Teori Geopolitik
Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844-1904) berpendapat
bahwa negara itu seperti organisme yang hidup.Negara identik dengan ruangan
yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa).Teori ini dikenal sebagai
teori organisme atau teori biologis.
b.
Teori Geopolitik
Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1964-1922) melanjutkan ajaran
Ratzel,tentang eori organisme.Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara
seperti organisme,maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu
organisme,bukan hanya mirip.Negara adalah satuan dan sistem politik yang
menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik,ekonomi politik,demo politik,sosial
politik dan krato politik.Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan
darat yang dilanjutkan kekuatan laut.
c.
Teori Geopolitik
Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan
pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum (hak suatu bangsa atas ruangan hidup untuk
dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya) dan paham ekspansionisme.Jika
jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebandng
lagi dengan luas wilayah,maka negara tersebut harus beupaya memperluas
wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum)
bagi warga negara.
d.
Teori Geopolitik
Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi
geopolitik yang lebih strategik,yaitu dengan penguasaaan daerah-daerah
“jantung” dunia,sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung.Barang
siapa menguasai “daerah jantung” (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai
pulau dunia (Eropa,Asia,dan Afrika) yang pada ajhirnya akan menguasai dunia.
e.
Teori Geopolitik
Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840-1914)
mengembangkan lebih lanjut konsep geopolitik dengan memperhatikan perlunya
memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut,termasuk akses
laut.Berdasarkan hal tersebu,muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan
dilaut.Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
f.
Teori Geopolitik
Guilio Douhet,William Mitchel,Saversky,dan JFC Fuller
Guilio Douhet (1869-1930) dan william
Mitchel (1878-1939 mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para
pendahulunya.Untuk itu mereka berkesimpuan bahwa membangun armada atau angkatan
udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri
tanpa dibantu oleh angkatan lainnya.Disamping itu,angkatan udara dapat
menghancurkan musuh dikandangnya musuh itu sendiri atau digaris belakang medan
peperangan.Berdasarkan hal ini makan muncullah konsepsi wawasan Dirgantara atau
konsep kekuatan diudara.
2.
Konsep
Geopolitik Indonesia
Teori
Geopolitik bangsa indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi
nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik
nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis
Indonesia.Bagi bangsa Indonesia kepentingan nasional yang paling besar adalah
persatuan dan kesatuan nasional,identitas(jati diri) bangsa,serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
Isttlah
geopolitik unuk bangsa indonesia dipopulerkan pertama kali oleh
Ir.Soekarno,pada pidatinya dihadapan sidang BPUPKI tanggal 1 juni
1945.Berdasarkan pidato tersebut,wilayah indonesia adalah satu kesatuan wilayah
dari Sabang sampai Merauke,yng terletak antara dua samudera dan dua
benua.Kesatuan antara bangsa indonesia dengan wilayah tanah air itulah yang
membentuk semangat dan wawasan kebangsaan,yaitu sebagai bangsa yang bersatu.
Prinsip
Geopolitik indonesia sebagaimana tersebut diatas menandakan bahwa dalam hal
wilayah,bangsa indonesia tidak ada semangat untuk memperluas Kesatuan Republik
Indonesia adalah wilayah indonesia merdeka hanyalah wilayah bebas jajahan
Belanda atau eks Hindia Belanda.
3.
Konsep Wawasan
Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan Nusantara adalah wawasan
nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun
1945.Wawasan Nusantara adalah cara pandagan dan sikap bangsa indonesia terhadap
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan
bernegara.Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan
wilayah indonesia.
a.
Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
1)
Bahwa
keutuhan wilayah nsional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah,wadah,ruang hidup,dan kesatuan mitra seluruh bangsa,serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa.
2)
Bahwa
bangsa indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai
bahasa daerah,memeluk,dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap TYME
harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yan seluas-luasnya.
3)
Bahwa
secara psikologis bangsa indonesia harus merasa satu,senasib
sepenanggungan,sebangsa dan setanah air serta mempunyai tekad dalam mencapai
cita-cita bangsa.
4)
Bahwa
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara,yang
melandasi,membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuanny.
5)
Kehidupan
politik diseluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politik yang
diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Thn 45’
6)
Bahawa
seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum,dalam arti bahwa hanya ada
satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
7)
Bangsa
indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain,ikut menciptakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamaian
abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negri bebas aktif serta
diabadikan untuk kepentingan nasional.
b.
Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesaatuan ekonomi
1)
Bahwa
kekayaan wilayah nusantara baik potensi maupun efektif adalah modal dan milik
bersama bangsa,dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata
diseluruh wilayah tanah air.
2)
Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang diseluruh daerah,tanpa
meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam
mengembangkan ekonominya.
3)
Kehidupan
perekonomian diseluruh wilyah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarka atas asas kekeluargaan dan
ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
c.
Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
1)
Bahwa
masyarakat indonesia adalah satu,perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan
yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama,merata dan
seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa
2)
Bahwa
budaya indonesia pada hakikatnya adalah satu,sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan
budaya bangsa seluruhnya,yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh
bangsa indonesia.
d.
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
1)
Bahwa
ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh
bangsa dan negara
2)
Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam pembelaan
negara.
Dari uraian diatas semakin jelas
tergambar bahwa negara kepulauan indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek
kewilayahannya saja,tetapi meliputi pula dipersatukan bukan hanya dari aspek
kewilayahannya saja,tetapi meliputi pula aspek
ideologi,politik,ekonomi,sosial,budaya,pertahanan dan keamanan.Wawasan
nusantara mempunyai sidat manunggal dan utuh menyeluruh.Wawasan nusantara
bersifat mangunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan
yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan,baik aspek alamiah maupun aspek
sosial.Sedangkan utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah nusantara dan
rakyat indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat
dipecah-pecah oleh kekuatan apapun sesuai dengan asas satu nusa,satu bangsa dan
satu bahasa persatuan indonesia.
B.Kehidupan Bernegara dalam konsep
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1.
Konsep NKRI
menurut undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Republik
Indonesia Tahun 1945)
Wujud negara Kesatuan Republik Indonesia
semakin kukuh setelah dilakukan perubahan dalam UUD Tahun 1945,yang dimulai
dari adanya ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang salah satunya adalah
tidak mengubah permbukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara
bagi bangsa Indonesia.
Kesepakatan untuk tetap mempertahankan
bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah
bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara indonesia dan dipandang
paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau
dari berbagai latar belakang (dasar pemikiran).
Pembentukan pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia itu bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan
kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.Tujuan tersebut bisa dicapai
hanyalah dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia,sehingga dalam alinea
keempat ini secara tegas diproklamasikan,disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan
Indonesia 1945,yang berbentuk dalam satu susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Pancasila.
Makna negara Indonesia juga dapat
dipandang dari segi kewilayahan.Pasal 25 A UUD 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas
dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.
2.
Keunggulan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan.Hal
ini bisa dibuktikan dari nama lain atau julukan terhadap Indonesia,yaitu
Nusantara,yang berarti diantara nusa atau diantara pulau.Jadi,Indonesia terdiri
diantara pulau-pulau.Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak diwilayah
Indonesia yang membujur digaris khatulistiwa,sehingga diibaratkan bagaikan
“Untaian Ratna Mutu Manikam atau Zamrud Khatulistiwa”.
Dalam Pasal 1 Ayat (1) yang menyatakan
bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.Hal ini sudah
barang tentu merupakan poin tersendiri yang menjadikan bangsa
Indonesia.Konsekuensinya,kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan
selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara,dimanapun kita
berada.
Negara Indonesia memiliki berbagai
keunggulan.Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Dadang Sundawa dalam
tulisannya yang berjudul Kerangka sosial
budaya masyarakat Indonesia (2007;20-22) diantaranya adalah :
a.
Jumlah
dan potensi penduduknya yang cukup besar,yaitu menempati urutan keempat didunia
setelah RRC,India dan Amerika Serikat.Jumlah penduduk yang besar merupakan
potensi yang tidak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan mempertahankan
kemerdekaan,termasuk sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembangunan dalam
upaya menyejahterakan bangsa.
b.
Memiliki
keanekaragaman dalam berbagai aspel lehidupan sosial budaya,seperti adat istiadat,bahasa,agama,kesenian
dan sebagainya.Perbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak mejadikan bangsa
Indonesia bercerao-berai,namun justru merupakan potendi untuk mengembangkan
dirinya menjadi bangsa yang besar.Hal ini juga didorong oleh adanya semangat persatuan
dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan,namun bukan perbedaan yang
ditonjolkan tetapi justru persamaannya.
c.
Dalam
pengembangan wilayah,kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun
terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu
pandangan,yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan
ideologi,[olitik,ekonomi,sosial budaya dan hankam.
d.
Semangat
sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.Dengan
menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah negara dan tanah air
yang sama,yaitu Indonesia; sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa
Indonesia dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama,yaitu bahasa Indonesia
serta memiliki sejarah yang sama yaitu sejarah Indonesia.
e.
Memiliki
tata krama atau keramahtamaan,sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal
akan keramahaan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain
didunia untuk datang keIndonesia.Namun demikian,akhir-akhir ini kesopanan dan
keramahtamaan bangsa Indonesia agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang
tidak bertanggungjawab,terutama yang gemar membuat kerusuhan,kerusakan dan
perangai-perangai lain yang justru membuat bangsa lain takut datang
keIndonesia.
f.
Letak
wilayahnya yang amat strategis,yaitu diposisi silang dunia sehingga membuat
Negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan
disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g.
Keindahan
alam Indonesia tidak disangsikan lagi,seperti pantai-pantai diBali(pantai
kuta,pantai sanur dll),Sumatra (Danau Toba),Jawa Barat(pantai
Pangandaran,Pantai Carita,Gunung Tangkuban Perahu).Keanekaragaman flora dan
fauna membuat bangsa Indonesia juga sering menjadi sorotan dan daya tarik
bangsa lain untuk datang keIndonesia.
h.
Salah
satu keajaiban didunia juga ada di Indonesia, yaitu berupa Candi Borobudur yang
tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia.Selain candi
Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban dunia lainnya yaitu Pulau Komodo.
i.
Wilayahnya
sangat luas, yaitu 5.193.250 km2 yangmeliputi daratan seluas 2.027.087 km2 dan
lautan seluas 3.166.163 km2.
j.
Tanahnya
amat subur dan kaya akan sumber alam.
Bangsa
Indonesia juga sudah beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa untuk
menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional yang juga
tidak sedikit melahirkan sejarah bagi bangsa-bangsa lain.
Mencermati Potret Budaya Politik
Masyarakat Indonesia
A. Hakikat
Budaya Politik
1.
Pengertian
Budaya Politik
Istilah budaya politik merupakan alih
bahasa dari istilah the political
culture, istilah ini diperkenalkan oleh Gabriel A.Almond dalam tulisannya
yaang berjudul Comparative Political
System pada tahun 1956.Tahun 1960 – 1970, Almond mengembangkan konsep
budaya politik bersama Sidney Verba, mereka menghasilkan sebuah buku yang
sangat berpengaruh terhadap perkembangan ilmu politik, yaitu The Civic Culture.Buku ini berisikan
hasil penelitian Almond dan Verba mengenai budaya politik dilima negara yaitu,
Amerika, Jerman, Inggris, Italia dan Meksiko.Para pakar politik di Indonesia
menerjemahkan konsep civic culture menjadi
budaya politik atau kebudayaan politik.
Pada umumnya budaya politik diartikan
sebagai pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan
politik seseorang.Dengan kata lain, budaya politik merupakan faktor yang
memperngaruhi pola pengambilan keputusan-keputusan politik baik oleh masyarakat
ataupun oleh pemerintah.Nah, faktor-faktor tersebut diantaranya adalah agama,
suku bangsa, sejarah, dan status sosial.
Makna lain dari
budaya politik dikemukakan oleh Almond dan Powell dalam bukunya yang berjudul Comparative Politics: A Developmental
Approach (1966:50) menyataan bahwa budaya politik merupakan suatu konsep
yang terdiri atas sikap, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi
seluruh anggota masyarakat termasuk pola-pola kecenderungan khusus serta
pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok masyarakat.Sedangkan
Jack C. Plano dalam Kamus Analisa Politik
(1994:166), menyimpulakn bahwa budaya politik merupakan kumpulan
pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku terhadap pemerintah dan sistem
politik dari suatu masyarakat.
Budaya politik
merupakan produk pengalaman historis yang memperlancar proses sosialisasi
setiap individu.Dari uraian diatas, dapat diidentifikasi unsur-unsur yang
membangun pengertian budaya politik, yaitu :
1)
Orientasi
masyarakat terhadap sistem politik dan pemerintah, yang mencakup :
a)
Orientasi
yang bersifat kognitif.Orientasi ini
menyangkut pemahaman dan keyakinan individu terhadap sistem politik dan
atributnya,seperti tentang ibu kota negara, lambang negara, kepala negara,
batas-batas negara, mata uang yang dipakai dan sebagainya.
b)
Orientasi
yang bersifat afektif.Orientasi ini
menyangkut ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem
politiknya.
c)
Orientasi
yang bersifat evaluatif.Orientasi ini
menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem
politik yang sedang berjalan dan bagaimana peranan individu di dalamnya.
2)
Menekankan
pada dimensi psikologis dan bersifat subjektif
3)
Akan
membentuk sikap dan perilaku politik yang khas sesuai dengan budaya politik
yang melekat.
2.
Klasifikasi
budaya politik
Budaya politik
yang berkembang di dalam masyarakat tentu saja sangat beragam.Hal ini
dikarenakan orientasi dan peranan yang dimiliki oleh setiap masyarakat pun
beragam.Berikut beberapa perilaku dalam kegiatan politik yang menggambarkan
orientasi dan peranan suatu kelompok masyarakat sebagai berikut :
a.
Dalam
pemilihan Umum, tidak menutup kemungkinan kalian akan menemukan orang yang
mengaku memilih partai tertentu karena diberi uang oleh pengurus partai yang
bersangkutan.Atau memilih partai yang sama dengan atasan supaya dinaikkan
pangkatnya.
b.
Ada
orang yang selalu mengkritis kebijakan pemerintah dan selalu memberikan masukan
kepada pemerintah.
c.
Ada
juga orang hanya peduli pada kepentingan daerah asalnya, dia sama sekali tidak
memperhatikan kepentingan bangsa dan negara.
d.
Ada
pula orang yang masa bodoh atau tidak peduli dengan berbagai kegiatan politk
yang berlangsung di negaranya.
Budaya politik
masyarakat merupakan gambaran orientasi dan peranan masyarakat dalam setiap
aspek kehidupan politik.Morton Davies sebagaimana dikutip oleh Rusadi
Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul Sistem
Politik Indonesia (2004;30), membagi budaya politik ke dalam tiga tipe,
yaitu budaya politik parokial, subjek (kaula)
dan partisipan.
a. Budaya Politik Parokial (parochial political culture)
Budaya politik
parokial sering diartikan sebagai budaya politik yang sempit.Dikatakan sempit
karena orientasi individu atau masyarakat masih sangat terbatas pada ruang
lingkup yang sempit.
Menurut Rusadi
Kantaprawira,budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik
tradisional dan sederhana, dengan ciri khas yaitu peran, sehingga para pelaku
politik belum memiliki peranan yang khusus.
Adapun yang
menonjol dalam budaya politik parokial adalah adanya kesadaran anggota
masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik di dalam masyarakat yang
dipegang oleh kepala adat atau kepala suku.Selain sebagai pemimpin politik,
kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin agama dan pemimpin
sosial.
b. Budaya Politik Subjek (subject political culture)
Tipe budaya
politik ini agak lebih baik dari tipe pertama.Masyarakat atau individu yang
bertipe budaya politik subjek telah memiliki perhatian, dan minat terhadap
sistem politik.
Dalam budaya
politik subjek, individu atau masyarakat berkedudukan sebagai kaula atau dalam
istilah masyarakat Jawa disebut kawula
gusti, artinya sebagai abdi/pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya
cenderung pasif.
c.
Budaya Politik
Partisipan (participant political
culture)
Budaya
politik partisipan merupakan tipe budaya politik yang ideal.Dalam budaya
politik partisipan individu atau masyarakat telah memiliki perhatian,
kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas.
Kondisi
yang diciptakan oleh budaya politik partisipan adalah kondisi masyarakat yang
ideal dengan tingkat partisipasi politik yang sangat tinggi.Akan tetapi, hal
tersebut dapat terjadi apabila diupayakan secara optimal oleh segenap lapisan
masyarakat dan pemerintah melalui berbagai kegiatan yang positif.
Almond
dan Verba dalam bukunya yang berjudul Budaya
Politik, Tingkah Laku Politik di Lima
Negara (1990;26 31) menyimpulkan bahwa budaya politik warga negara adalah
budaya politik campurran yang didalamnya banyak individu yang aktif dalam
politik, tetapi banyak pula yang mengambil peranan sebagai subjek yang pasif.Budaya
politik campuran ini menurut Almond dan Verba, terdiri dari tiga bentuk yaitu :
a.
Budaya politik
subjek – parokial
Dalam
budaya politik ini sebagian besar penduduk menolak tuntutan masyarakat kesukuan
atau feodal, dan telah mengembangkan kesetiaan terhadap sistem politik yang
lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat
khusus.
b.
Budaya politik
subjek – partisipan
Dalam
budaya politik ini, sebagian besar penduduk telah memperoleh
orientasi-orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian orientasi
pribadi sebagai seorang aktifis.Sementara sebagian penduduk lainnya
berorientasi kearah struktur pemerintah yang otoriter dan secara relatif
memiliki serangkaian orientasi pribadi yang pasif.
c.
Budaya politik
parokial – partisipan
Budaya
politik ini berlaku dinegara-negara berkembang yang pada umumnya masyarakat
lebih berbudaya politik parokial, akan tetapi norma-norma dalam struktur
pemerintahan yang diperkenalkan kepada masyaraka biasanya bersifat partisipan.
Tipe-tipe
budaya politik diatas merupakan suatu sub-sistem dari kebudaayaan yang berlaku
universal.Sehingga tidak bisa terlepas dari pengaruh kebudayaan universal
tersebut.Dengan kata lain, budaya politik merupakan bagian dari kebudayaan
masyarakat dengan ciri yang khas.
B.Karakteristik
Budaya Politik Masyarakat Indonesia
Menurut
Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik Indonesia (2004;35-38) budaya politik Indonesia
sampai saat ini belum mengalami perubahan. Sedangkan disisi lain, sistem
politik Indonesia sudah beberapa kali berubah, yaitu dari sistem politik
demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan terakhir beralih ke
sistem politik demokrasi Pancasila.Berikut ini dipaparkan kesimpulan sementara
tentang budaya politik Indonesia :
a.
Budaya
politik Indonesia disatu pihak masih bersifat parokial-kaula, dan budaya
politik partisipan dilain pihak.Di satu sisi rakyat Indonesia masih ketinggalan
dalam menggunakan hak dan menjalankan tanggung jawab politiknya, hal ini
mungkin disebabkan oleh ketertutupan dari budaya luar, pengaruh penjajahan,
feodalisme, bapakisme dan rimordialisme.Sedangkan disisi lain, para elit
politik menunjukkan partisipasi aktifnya dalam setiap kegiatan politik.
Budaya
politik Indonesia merupakan budaya politik campuran yang diwarnai oleh besarnya
pengaruh budaya politik parokial-kaula.
b.
Sifat
ikatan primordial masih berakar kuat dalam masyarakat Indonesia.Hal ini dapat
dilihat melalui indikatornya berupa sikap mengutamakan kepentingan daerah,
suku, dan agamanya.Misalnya, pada proses pemilihan kepala daerah, masyarakat
cenderung memilih calon kepala daerah yang berasal dari daerahnya (putra asli
daerah) daripada calon yang berasal dari luar daerahnya, tanpa melihat kualitas
atau kemampuan yang dimiliknya.
c.
Kecenderungan
budaya politik Indonesia yang masih memegang kuat paternalisme.Salah satu
indikatornya adalah munculnya sifat bapakisme atau sikap asal bapak senang dalam setiap
hal.Budaya tersebut saat ini sudah mulai berkurang untuk birokrasi ditingkat
pusat, akan tetapi di tingkatan yang lebih bawah budaya tersebut masih
berkembang.Misalnya sebagian masyarakat cenderung memilih partai politik yang
sesuai dengan pilihan atasannya dengan pertimbangan supaya mendapat perhatian
lebih.
Meskipun
tingkat partisipasi politik masyarakat sudah mulai meningkat tidak berarti
budaya partisipan secara murni sudah terwujud, melainkan budaya tersebut
merupakan campuran antara budaya politik partisipan, dengan parokial serta
subjek (kaula).
C.Hakikat
Kesadaran Politik
1.
Makna kesadaran
politik
Kesadaran
politik atau dalam istilah asing disebut political
awwarness.M.Taupan dalam tulisannya yang berjudul (Kesadaran Politik 2011) dinyatakan bahwa kesadaran politik
merupakan proses batin yang menampakkan keinsafan dari setiap warga negara akan
pentingnya urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara.Kesadaran politik atau
keinsafan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan,
menginngat begitu kompleks dan beratnya tugas yang dipikul negara dalam hal ini
para penyelenggaraan negara.
Kesadaran
politik masyarakat tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi mereka dalam
kegiatan pemilihan umum akan tetapi diukur juga dari peran serta mereka dalam
mengawasi atau mengoreksi kebijakan dan perilaku pemerintah selama memegang
kekuasaan pemerintahan.
Kesadaran
politik dapat tercipta salah satunya melalui sosialisasi politik (political sosialization).
Michael Rush dan
Phillip Althoff dalam
bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi Politik (2003;25) mengatakan bahwa
sosialisasi politik adalah proses bagaimana memperkenalkan sistem politik
kepada seseorang dan bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan serta
reaksi-reaksinya serta gejala-gejala politik.Sementara itu Jack Plano dalam bukunya kamus analisa politik (1994) mengungkapkan
sosialisasi politik sebagai suatu proses belajar dimana setiap individu
memperoleh orientasi-orientasi berupa keyakinan, perasaan dan komponen-komponen
nilai pemerintahan dan kehidupan politik.Sosialisasi politik adalah cara
memelihara atau mengubah kebudayaan politik.Dari dua pendapat tersebut dapat
disimpulkan bahwa sosialisasi politik dapat diartikan sebagai proses penanaman
nilai-nilai politik yang dilakukan oleh suatu generasi kepada generasi lain
melalui berbagai media perantara seperti keluarga, sekolah, partai politik,
media massa dan sebagainya supaya tercipta masyarakat yang memiliki kesadaran
politik.
Kesadaran
politik pada hakekatnya merupakan keindyafan setiap individu atau masyarakat akan
pentingnya nilai-nilai politik.
Dengan
demikian sosialisasi keadaran politik mengandung makna proses penyadaran seorang individu atau masyarakt untuk memiliki minat
dan perhatian terhadap semua kegiatan politik yang berlangsung dalam suatu
sistem yang berlangsung di lingkungannya yang ditunjukkan dengan berbagai
partisipasi dalam berbagai bidang
kehidupan terutama dalam hal pengawasan dan pengoreksian berbagai
kebijakkan politik dari negaranya.
2.
Mekanisme
Sosialisasi Budaya Politik
Mekanisme
sosialisasi budaya politik mengandung penngertian berupa caracara atau teknik
penanaman atau pembentukan nilai-nilai politik kepada individu atau anggota
masyarakat untuk memperkuat dan mengarahkan orientasi politik yang telah ada
dalam dirinya.Robert Le Vine sebagaimana
dikutip oleh Michael Rush dan Phillip Althoff (dalam bukunya yang berjudul
Pengantar Sosiologi Politik 2003:38) mengatakan terdapat tiga mekanisme
sosialisasi pengembangan budaya politik, yaitu imitasi, instruksi dan motivasi.Imitasi, yaitu proses sosialisasi melalui peniruan terhadap
perilaku yang ditampilkan individu-individu lain,dan merupakan hal yang amat
penting dalam sosialisasi pada masa kanak-kanak.Instruksi mengacu pada proses sosialisasi melalui proses
pembelajaran baik secara formal (di sekolah),informal (pendidikan di keluarga )
aupun dalam bentuk nonformal (diskusi-diskusi kelompok,organisasi dan
sebagainya).Sedangkan motivasi.
Merupakan mekanisme proses sosialisasi yang dikaitkan dengan pengalaman
individu pada umumnya yang secara langsung mendorong dirinya untuk belajar dari pengalaman-pengalamannya
mengenai tindakan-tindakan yang sesuai dengan sikap-sikap dan pendapatnya
sendiri.
Ketiga mekanisme di atas tidak bisa
berjalan tanpa dibantu oleh agenagen atau lembaga-lembaga yang bertugas
menjalankan sosialisasi politik.Apa saja agen-agen sosialisasi politik itu?
Berikut ini dipaparkan beberapa agen sosialisasi politk itu :
a.
Keluarga
Keluarga
merupakan agen pertama yang sangat menentukkan pola pembentukan nilai-nilai
politik bagi seorang individu.Di dalam keluarga ditanamkan bagaimaana menghargai
kewenangan ayah dan ibu serta orang yang lebih tua.Selain itu pula ditanamkan
nilai-nilai atau keyakinan politik dari orang tua baik secara langsung ataupun
tidak langsung.
Anak
juga dapat menyaksikan peristiwa-peristiwa politik yang diminati kedua orang
tuanya.Misalnya, kalau orang tuanya menyukai, partai politik tertentu, tentu
saja atribut parpol tersebut (seperti logo, simbol, seragam, bendera atau
pamflet) akan terpasang dirumah.Dari sinilah nilai-nilai politik ditanamkan
kepada anak dan sikap serta orientasi politik anak sudah mulai terbentuk.
b.
Sekolah
Ketika
waktunya masuk sekolah, disadari atau tidak, anak pun belajar tentang
nilai-nilai, norma dan atribut negaranya.Proses pengetahuan politik siwa mulai
terbentuk semenjak Taman Kanak-Kanak.Ketika memasuki sekolah dasar sampai ke
jenjang sekolah menengah (SMP/MTs dan SMA/SMK/MAK) bahkan perguruan tinggi,
pemahaman nilai-nilai politik siswa terus ditingkatkan terutama melalui mata
pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
c.
Partai politik
Menurut
pasai 1 angka 1 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menegaskan bahwa partai
politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok
warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan
cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota,
masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Miriam
Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar
Ilmu Politik (2008;405 – 409) menyatakan bahwa secara umum partai politik
mempunyai fungsi sebagai sarana :
1)
Komunikasi
politik .Dengan
fungsi ini partai politik berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat,
menggabungkan berbagai kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi
dasar kebijaksanaannya.Selanjutnya partai politik akan memperjuangkan agar
aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijakkan umum oleh pemerintah.
2)
Sosialisasi
politik .Dengan
fungsi ini partai politik berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman
nilai-nilai,norma dan sikap serta orientasi terhadap persoalan politik
tertentu.Partai politik mendidik anggota-anggotanya untuk menjadi manusia yang
sadar akan tanggungjawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan
pribadi dibawah kepentingan nasional.Sosialisasi politik yang dilakukan partai
politik bisanya dalam bentuk ceramah-ceramah penerangan, kursus kader dan
sebagainya.
3)
Rekruitmen
politik .Denga
fungsi ini partai politik mencari dan mengajak orang-orang berbakat untuk turut
aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota dari partai.
4)
Pengatur konflik
.Dengan
fungsi ini paartai politik berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik
yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang didalamnya terdapat
persaingan dan perbedaan pendapat.
Sementara
itu dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik disebutkan bahwa Partai Politik berfungsi sebagai sarana :
1)
Pendidikan
politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia
yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara;
2)
Penciptaan
iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk
kesejahteraan masyarakat;
3)
Penyerapan,
penghimpunan, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan
menetapkan kebijakan negara;
4)
Partisipasi
politik warga negara Indonesia;
5)
Rekruitmen
politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi
dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
d.
Media lainnya
Selain
sarana keluarga, sekolah dan partai politik, sosialisasi politik juga dapat
dilakukan melalui peristiwa sejarah yang telah berlangsung (perjuangan
tokoh-tokoh politik pada masa lampau).Selain itu juga individu dapat memperoleh sosialisasi politik dari media
massa, termasuk televisi, radio, majalah, dan surat kabar, serta dapat
mengikuti berbagai seminar, dialog dan debat politik yang pada hakikatnya
merupakan sarana sosialisasi politik.
D.Contoh
Budaya Politik Partisipan
1. Bentuk –
bentuk Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan merupakan
tipe budaya politik ideal, di mana dalam budaya politik ini orientasi politik
rakyat tidak hanya bersifat kognitif atau efektif saja, tetapi sudah merupakan
orientasi politik yang bersifat evaluatif yang ditandai dengan dimilikinya
kemampuan rakyat dalam menilai dan mengontrol semua kebijakan dari para
pemegang kekuasaan.
Partisipan politik secara umum
berarti keterlibatan seseorang/sekelompok orang dalam suatu kegiatan
politik.Partisipasi politik mengandung sasarang yang ingin dituju, yaitu proses
pembuatan keputusan politik.Mereka berpendapat bahwa pada dasarnya partisipasi
politik itu merupakan kegiatan politik yang dilakukan oleh warga negara yang
bertujuan untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh
Pemerintah.
Dapat
diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan partisipasi politik adalah
kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun kolektif,
atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain yang tujuannya
untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar
keputusan tersebut menguntungkannya atau tidak merugikannya.
Budaya politik partisipan yang
diwujudkan melalui partisipasi politik dapat terwujud dalam berbagai
bentuk.Samuel Huntington dan Joan M.Nelson dalam bukunya yang berjudul Partisipasi Politik; Tak Ada Pilihan Mudah
(1984) berhasil mengidentifikasi empat bentuk partisipasi politik, yaitu :
1)
Kegiatan
pemilihan, yang
mencakup memberikan suara, sumbangan – sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam
suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau melakukan tindakan
yang bertujuan mempengaruhi hasil proses pemilihan.
2)
Lobbying, yaitu upaya –
upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pejabat – pejabat pemerintah
dan pemimpin – pemimpin politik dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan –
keputusan mereka mengenai persoalan – persoalan yang menyangkut sejumlah besar
orang.Misalnya, lobbying yang
dilakukan oleh anggota DPR, atau yang dilakukan tokoh masyarakat kepada
pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan di daerahnya.
3)
Kegiatan
organisasi, yang
menyangkut partisipasi sebagai anggota atau pejabat dalam suatu organisasi
dengan tujuan utamanya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan oleh
pemerintah.
4)
Mencari koneksi,
yaitu
tindakan perorangan yang ditujukan terhadap pejabat – pejabat pemerintah dan
biasanya dengan maksud memperoleh manfaat yang hanya dirasakan oleh satu orang
atau beberapa orang saja.
5)
Tindakan
kekerasan, yaitu
upaya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah
dengan jalan menimbulkan kerugian fisik terhadap pejabat pemerintah atau harta
benda. Kekerasan dapat ditujukan untuk mengubah pimpinan politik (dalam bentuk
kudeta dan pembunuhan), mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah (dalam bentuk
huruhara dan pemberontakan, atau mengubah seluruh sistem politik (dalam bentuk
revolusi).Kekerasan hanya dilakukan setelah tertutupnya kesempatan berpartisipasi
politik secara damai.
2.Penerapan
Prinsip Partisipasi Warga Negara dalam Kehidupan Politik.
Setiap warga negara mempunyai peran
dan kedudukan penting dalam kehidupan politik di negaranya. Hal itu salah
satunya dapat diwujudkan dengan menampilkan peran aktif dalam kehidupan politik
yang dapat kalian tampilkan mulai dari lingkungan sekolah, masyarakat serta
lingkungan bangsa dan negara baik secara langsung maupun tidak langsung.