Sabtu, 13 Juni 2015

Ringkasan Pendidikan Kewarganegaraan kelas XI Bab 7,8 dan 9

*           Menatap Tantangan Integrasi Nasional

A.  Mewasadai Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Aspek-aspek kehidupan sosial,antara lain :
1.      Penduduk Indonesia berada diantara daerah berpenduduk padat diutara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2.      Ideologi Indonesia terletak antara komunisme diutara dan lberialisme di selatan.
3.      Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi rakyat diutara (Asia daratan bagian Utara) dan demokrasi liberal di Selatan.
4.      Ekonomi Indonesia berada diantara sistem ekonomi sosialis diutara dan sistem ekonomi kapitalis diselatan.
5.      Masyarakat indonesia berada diantara masyarakat sosialis diutara dan masyarakat individualis diselatan.
6.      Kebudayaan indonesia diantara kebudayaan timur diutarra dan kebudayaan barat diselatan.
7.      Sistem pertahanan dan keamanan indonesia berada diantara sistem pertahanan continental diutara dan sistem pertahanan maritim di barat,selatan dan timur.
Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negri indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan.Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer.
1.      Ancaman Militer
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara,keutuhan wilayah,dan keselamatan segenap bangsa.Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi,pelanggaran wilayah,pemberontakan bersenjata,sabotase,spionase,aksi teror bersenjata dan ancaman keamanan laut dan udara.
Invasi meruakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militter bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah indonesia.Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut,ruang udara dan daratan) indonesia oleh negara lain.Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata.
Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.Dalam perjalanan sejarah,bangsa indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal,seperti DI/TII,PPRI,Permesta,Pemberontakan PKI Madiun,serta G-30-S/PKI.
Fungsi pertahanan negara ditunjukkan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mecegah secara dini.Pada abad modern dewasa ini,kegiaan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain.Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
Gangguan keamanan dilaut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang menggunakan stabiltas keamanan wilayah nasional indonesia.Bentuk-bentuk gangguan keamanan dilaut dan udara yang mendapat priorotas perhatian dalam penyeleggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perampokan,penyeludupan senjata,amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa,penagkapan ikan secara ilegal,atau pencurian kekayaan dilaut,termasuk pencemaran lingkungan.
2.      Ancaman Non-militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara,kepribadian bangsa,keutuhan wilayah negara,dan keselamatan segenap bangsa.Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi.Ancaman non-milter diantaranya dapat berdimensi ideologi,politik,ekonomi dan sosial budaya.
a.      Ancaman dibidang ideologi
Secara umum indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis.Akan tetapi,meskipun demikian bukan berarti bangsa indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya,misalnya pengaruh liberialisme.Saat ini kehidupan masyarakat indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekan pada aspek kebebasan individual.
Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat indonesia bahwa liberialisme dapat membawa manusia kearah kemajuan dan kemakmuran.Akan tetapi,pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif,misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan,pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya.Hal tersebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa indonesia yang sesungguhnya.

b.      Ancaman dibidang politik
Ancaman dibidang politik dapat bersumber dari luar negri maupun dalam negeri.Dari luar negri,ancaman dibidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap indonesia.Intimidasi,provokasi,atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negri dapat berupa penggunaan kekuatn berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa,atau menggalang kekuatan ppolitik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.Selain itu,ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul didalam negri.Hal ini membuktikan bahwa ancaman dibidang politik memeliki tingat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan,keutuhan dan keselamatan bangsa.
c.       Ancaman dibidang ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.Globalisasi perekonomian disatu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negri kepasar internasional secara kompetitif,sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk global ke dalam pasar domestik.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya :
1.      Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seirng dengan adany perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara.Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional,karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negri.
2.      Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing,seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya diindonesia,yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita.Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
3.      Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas.Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang.Pihak yang menang akan dengan leluas memonopoli pasar,sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.

d.      Ancaman dibidang sosial budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam,dan ancaman dari luar.Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu  kemiskinan,kebodohan,keterbelakangan,dan ketidakadilan.Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan,seperti separatisme,terorisme,kekerasan,dan bencana akibat perbuatan manusia.
Ancaman dari lluar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi,diantaranya adalah :
1.      Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negri.
2.      Munculnya sifat hedonisme , yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi.Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut,meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku dimasyarakat.Seperti mabuk-mabukkan,pergaulan bebas,foya-foya,dll.
3.      Adanya sikap individualisme , yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain untuk tidak ada dan tidak bermakna.Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain,misalnya sikap selalu menghardik pengemis,pengamen dan sebagainya.
4.      Semakin memudarnya semangat gotong-royong,solidaritas,kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
5.      Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

B.  Strategi dalam mengatasi berbagai ancaman dalam membangun Integrasi Nasional

1.      Strategi dalam mengatasi ancaman militer
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut.Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Ketentuan diatas menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara indonesia merupakan tanggung jawab seluruh Warga indonesia.Sistem pertahanan dan keamananrakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional,sarana dan prasarana nasional,serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negarra indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat adil dan makmur.
Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan :
a.       Kerakyatan , yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
b.      Kesemestaan , yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan
c.       Kewilayahan , yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar diseluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia,sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antara kekuatan darat,kekuatan laut,dan kekuatan udara.Sedangkan keterpaduan antara kekuatanan non-militer diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama,komponen cadangan dan komponen pendukung.
Komponen utama disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP).Penggunaan komponen cadangan dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan,melalui proses mobilisasi/demobilisasi.
Ancaman non-tradisional adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor non-negara terhadap keutuhan wilayah,kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa indonesia.Ancaman non-tradisional merupakan ancaman faktual yang saat ini dihadapi oleh indonesia.

2.      Strategi dalam mengatasi Ancaman Non-Militer

Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara,keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya,keamanan teknologi,informasi,komunikasi,keselamatan umum,dan hukum.Hal itu penting dilakukan untuk menjalankan strategi pertahanan non-militer dalam menghadapi berbagai macam ancaman yang bersifat non-militer.



a.      Strategi mengatasi ancaman diBidag Ideologi dan Politik

Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisai dalam bidang ideologi dan politik, yaitu demokratisasi,kebebasan,keterbukaan dan hak asasi manusia.Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang.
Demokrasi yang diusung adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya.Akibatnya adalah selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antar negara.
Bangsa indonesia harus mampu menunjukan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri,namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang ,saling menguntungkan,saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.Untuk mencapai hal tersebut,bangsa indonesia harus segera mewujudkan hal-hal berikut :
a.       Mengembangkan demokrasi politik
b.      Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik
c.       Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
d.      Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
e.       Menegakan supremasi hukum
f.       Memperkuat posisi indonesia dalam kancah politik internsional.

b.      Strategi mengatasi Ancaman diBidang Ekonomi
Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF ( International Monetay Fund ),Bank Dunia ( World Bank ) dan WTO ( World Trade Organization ) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman dibidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal.Untuk mewujudkan ha tersebut,perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal dibawah ini :
1.      Sistem ekonomi dikembangkan  untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negri,sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
2.      Pertanian dijadikan prioritas utama,karena mayoritas penduduk indonesia bermata pencarian sebagai petani.Industri-industri haruslah menggunakaan bahan baku dari dalam negri,sehingga tidak tergantung impor dari luar negri.
3.      Diadak      an perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak,haruslah bersifat murah dan terjangkau.
4.      Tidak tergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF,Band Dunia dan WTO.
5.      Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi kepentigan negara-negara maju.


c.       Strategi mengatasi ancaman dibidang sosial budaya

Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial,diantaranya yang memegang peranan penting,ialah faktor teknologi dan kebudayaan.Faktor-faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar.Biasanya yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan.
Pengaruh dari luar perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional.Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi,sehingga menjadi bangsa yang berbhineka dan tekad untuk selalu hidup bersatu.

*           Menelusuri Dinamika Kehidupan Bernegara dalam Konteks Geopolitik Indonesia

A. Hakikat Konsep Geologi

1.       Pengertian Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup.Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.Frederich Ratzel sebagaimana dikutip oleh Noor MS Bakry mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography),selain itu Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.



a.        Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844-1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup.Negara identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa).Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
b.        Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1964-1922) melanjutkan ajaran Ratzel,tentang eori organisme.Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme,maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme,bukan hanya mirip.Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik,ekonomi politik,demo politik,sosial politik dan krato politik.Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.
c.         Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang  lebensraum  (hak suatu bangsa atas ruangan hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya) dan paham ekspansionisme.Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebandng lagi dengan luas wilayah,maka negara tersebut harus beupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara.
d.      Teori Geopolitik Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik,yaitu dengan penguasaaan daerah-daerah “jantung” dunia,sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung.Barang siapa menguasai “daerah jantung” (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa,Asia,dan Afrika) yang pada ajhirnya akan menguasai dunia.
e.         Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsep geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut,termasuk akses laut.Berdasarkan hal tersebu,muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan dilaut.Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
f.         Teori Geopolitik Guilio Douhet,William Mitchel,Saversky,dan JFC Fuller
Guilio Douhet (1869-1930) dan william Mitchel (1878-1939 mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya.Untuk itu mereka berkesimpuan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya.Disamping itu,angkatan udara dapat menghancurkan musuh dikandangnya musuh itu sendiri atau digaris belakang medan peperangan.Berdasarkan hal ini makan muncullah konsepsi wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan diudara.


2.      Konsep Geopolitik Indonesia

Teori Geopolitik bangsa indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.Bagi bangsa Indonesia kepentingan nasional yang paling besar adalah persatuan dan kesatuan nasional,identitas(jati diri) bangsa,serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Isttlah geopolitik unuk bangsa indonesia dipopulerkan pertama kali oleh Ir.Soekarno,pada pidatinya dihadapan sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945.Berdasarkan pidato tersebut,wilayah indonesia adalah satu kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke,yng terletak antara dua samudera dan dua benua.Kesatuan antara bangsa indonesia dengan wilayah tanah air itulah yang membentuk semangat dan wawasan kebangsaan,yaitu sebagai bangsa yang bersatu.
Prinsip Geopolitik indonesia sebagaimana tersebut diatas menandakan bahwa dalam hal wilayah,bangsa indonesia tidak ada semangat untuk memperluas Kesatuan Republik Indonesia adalah wilayah indonesia merdeka hanyalah wilayah bebas jajahan Belanda atau eks Hindia Belanda.

3.      Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia

Wawasan Nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.Wawasan Nusantara adalah cara pandagan dan sikap bangsa indonesia terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah indonesia.
a.      Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik

1)      Bahwa keutuhan wilayah nsional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah,wadah,ruang hidup,dan kesatuan mitra seluruh bangsa,serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
2)      Bahwa bangsa indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah,memeluk,dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap TYME harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yan seluas-luasnya.
3)      Bahwa secara psikologis bangsa indonesia harus merasa satu,senasib sepenanggungan,sebangsa dan setanah air serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
4)      Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara,yang melandasi,membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuanny.
5)      Kehidupan politik diseluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Thn 45’
6)      Bahawa seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum,dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
7)      Bangsa indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain,ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan  kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.

b.      Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesaatuan ekonomi

1)      Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensi maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa,dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata diseluruh wilayah tanah air.
2)      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang diseluruh daerah,tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
3)      Kehidupan perekonomian diseluruh wilyah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarka atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

c.       Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya

1)      Bahwa masyarakat indonesia adalah satu,perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama,merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa
2)      Bahwa budaya indonesia pada hakikatnya adalah satu,sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya,yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa indonesia.

d.      Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

1)      Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara
2)      Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam pembelaan negara.
Dari uraian diatas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja,tetapi meliputi pula dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja,tetapi meliputi pula aspek ideologi,politik,ekonomi,sosial,budaya,pertahanan dan keamanan.Wawasan nusantara mempunyai sidat manunggal dan utuh menyeluruh.Wawasan nusantara bersifat mangunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.Sedangkan utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah nusantara dan rakyat indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun sesuai dengan asas satu nusa,satu bangsa dan satu bahasa persatuan indonesia.

B.Kehidupan Bernegara dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1.      Konsep NKRI menurut undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Republik Indonesia Tahun 1945)
Wujud negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh setelah dilakukan perubahan dalam UUD Tahun 1945,yang dimulai dari adanya ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang salah satunya adalah tidak mengubah permbukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia.
Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang (dasar pemikiran).
Pembentukan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia itu bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.Tujuan tersebut bisa dicapai hanyalah dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia,sehingga dalam alinea keempat ini secara tegas diproklamasikan,disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia 1945,yang berbentuk dalam satu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Pancasila.
Makna negara Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan.Pasal 25 A UUD 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.

2.      Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan.Hal ini bisa dibuktikan dari nama lain atau julukan terhadap Indonesia,yaitu Nusantara,yang berarti diantara nusa atau diantara pulau.Jadi,Indonesia terdiri diantara pulau-pulau.Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak diwilayah Indonesia yang membujur digaris khatulistiwa,sehingga diibaratkan bagaikan “Untaian Ratna Mutu Manikam atau Zamrud Khatulistiwa”.
Dalam Pasal 1 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.Hal ini sudah barang tentu merupakan poin tersendiri yang menjadikan bangsa Indonesia.Konsekuensinya,kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara,dimanapun kita berada.
Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan.Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Dadang Sundawa dalam tulisannya yang berjudul Kerangka sosial budaya masyarakat Indonesia (2007;20-22) diantaranya adalah :
a.       Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar,yaitu menempati urutan keempat didunia setelah RRC,India dan Amerika Serikat.Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan,termasuk sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembangunan dalam upaya menyejahterakan bangsa.
b.      Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspel lehidupan sosial budaya,seperti adat istiadat,bahasa,agama,kesenian dan sebagainya.Perbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak mejadikan bangsa Indonesia bercerao-berai,namun justru merupakan potendi untuk mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar.Hal ini juga didorong oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan,namun bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.
c.       Dalam pengembangan wilayah,kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan,yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi,[olitik,ekonomi,sosial budaya dan hankam.
d.      Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah negara dan tanah air yang sama,yaitu Indonesia; sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama,yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama yaitu sejarah Indonesia.
e.       Memiliki tata krama atau keramahtamaan,sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahaan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain didunia untuk datang keIndonesia.Namun demikian,akhir-akhir ini kesopanan dan keramahtamaan bangsa Indonesia agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggungjawab,terutama yang gemar membuat kerusuhan,kerusakan dan perangai-perangai lain yang justru membuat bangsa lain takut datang keIndonesia.
f.       Letak wilayahnya yang amat strategis,yaitu diposisi silang dunia sehingga membuat Negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g.      Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi,seperti pantai-pantai diBali(pantai kuta,pantai sanur dll),Sumatra (Danau Toba),Jawa Barat(pantai Pangandaran,Pantai Carita,Gunung Tangkuban Perahu).Keanekaragaman flora dan fauna membuat bangsa Indonesia juga sering menjadi sorotan dan daya tarik bangsa lain untuk datang keIndonesia.
h.      Salah satu keajaiban didunia juga ada di Indonesia, yaitu berupa Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia.Selain candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban dunia lainnya yaitu Pulau Komodo.
i.        Wilayahnya sangat luas, yaitu 5.193.250 km2 yangmeliputi daratan seluas 2.027.087 km2 dan lautan seluas 3.166.163 km2.
j.        Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.
Bangsa Indonesia juga sudah beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit melahirkan sejarah bagi bangsa-bangsa lain.
*           Mencermati Potret Budaya Politik Masyarakat Indonesia

A. Hakikat Budaya Politik

1.      Pengertian Budaya Politik
Istilah budaya politik merupakan alih bahasa dari istilah the political culture, istilah ini diperkenalkan oleh Gabriel A.Almond dalam tulisannya yaang berjudul Comparative Political System pada tahun 1956.Tahun 1960 – 1970, Almond mengembangkan konsep budaya politik bersama Sidney Verba, mereka menghasilkan sebuah buku yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan ilmu politik, yaitu The Civic Culture.Buku ini berisikan hasil penelitian Almond dan Verba mengenai budaya politik dilima negara yaitu, Amerika, Jerman, Inggris, Italia dan Meksiko.Para pakar politik di Indonesia menerjemahkan konsep civic culture menjadi budaya politik atau kebudayaan politik.
Pada umumnya budaya politik diartikan sebagai pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang.Dengan kata lain, budaya politik merupakan faktor yang memperngaruhi pola pengambilan keputusan-keputusan politik baik oleh masyarakat ataupun oleh pemerintah.Nah, faktor-faktor tersebut diantaranya adalah agama, suku bangsa, sejarah, dan status sosial.
Makna lain dari budaya politik dikemukakan oleh Almond dan Powell dalam bukunya yang berjudul Comparative Politics: A Developmental Approach (1966:50) menyataan bahwa budaya politik merupakan suatu konsep yang terdiri atas sikap, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat termasuk pola-pola kecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok masyarakat.Sedangkan Jack C. Plano dalam Kamus Analisa Politik (1994:166), menyimpulakn bahwa budaya politik merupakan kumpulan pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku terhadap pemerintah dan sistem politik dari suatu masyarakat.
Budaya politik merupakan produk pengalaman historis yang memperlancar proses sosialisasi setiap individu.Dari uraian diatas, dapat diidentifikasi unsur-unsur yang membangun pengertian budaya politik, yaitu :

1)      Orientasi masyarakat terhadap sistem politik dan pemerintah, yang mencakup :

a)      Orientasi yang bersifat kognitif.Orientasi ini menyangkut pemahaman dan keyakinan individu terhadap sistem politik dan atributnya,seperti tentang ibu kota negara, lambang negara, kepala negara, batas-batas negara, mata uang yang dipakai dan sebagainya.
b)      Orientasi yang bersifat afektif.Orientasi ini menyangkut ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politiknya.
c)      Orientasi yang bersifat evaluatif.Orientasi ini menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peranan individu di dalamnya.
2)      Menekankan pada dimensi psikologis dan bersifat subjektif
3)      Akan membentuk sikap dan perilaku politik yang khas sesuai dengan budaya politik yang melekat.

2.      Klasifikasi budaya politik
Budaya politik yang berkembang di dalam masyarakat tentu saja sangat beragam.Hal ini dikarenakan orientasi dan peranan yang dimiliki oleh setiap masyarakat pun beragam.Berikut beberapa perilaku dalam kegiatan politik yang menggambarkan orientasi dan peranan suatu kelompok masyarakat sebagai berikut :
a.       Dalam pemilihan Umum, tidak menutup kemungkinan kalian akan menemukan orang yang mengaku memilih partai tertentu karena diberi uang oleh pengurus partai yang bersangkutan.Atau memilih partai yang sama dengan atasan supaya dinaikkan pangkatnya.
b.      Ada orang yang selalu mengkritis kebijakan pemerintah dan selalu memberikan masukan kepada pemerintah.
c.       Ada juga orang hanya peduli pada kepentingan daerah asalnya, dia sama sekali tidak memperhatikan kepentingan bangsa dan negara.
d.      Ada pula orang yang masa bodoh atau tidak peduli dengan berbagai kegiatan politk yang berlangsung di negaranya.
Budaya politik masyarakat merupakan gambaran orientasi dan peranan masyarakat dalam setiap aspek kehidupan politik.Morton Davies sebagaimana dikutip oleh Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik Indonesia (2004;30), membagi budaya politik ke dalam tiga tipe, yaitu budaya politik parokial, subjek (kaula) dan partisipan.
a.      Budaya Politik Parokial (parochial political culture)

Budaya politik parokial sering diartikan sebagai budaya politik yang sempit.Dikatakan sempit karena orientasi individu atau masyarakat masih sangat terbatas pada ruang lingkup yang sempit.
Menurut Rusadi Kantaprawira,budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas yaitu peran, sehingga para pelaku politik belum memiliki peranan yang khusus.
Adapun yang menonjol dalam budaya politik parokial adalah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik di dalam masyarakat yang dipegang oleh kepala adat atau kepala suku.Selain sebagai pemimpin politik, kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin agama dan pemimpin sosial.

b.      Budaya Politik Subjek (subject political culture)

Tipe budaya politik ini agak lebih baik dari tipe pertama.Masyarakat atau individu yang bertipe budaya politik subjek telah memiliki perhatian, dan minat terhadap sistem politik.
Dalam budaya politik subjek, individu atau masyarakat berkedudukan sebagai kaula atau dalam istilah masyarakat Jawa disebut kawula gusti, artinya sebagai abdi/pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif.

c.       Budaya Politik Partisipan (participant political culture)
Budaya politik partisipan merupakan tipe budaya politik yang ideal.Dalam budaya politik partisipan individu atau masyarakat telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas.
Kondisi yang diciptakan oleh budaya politik partisipan adalah kondisi masyarakat yang ideal dengan tingkat partisipasi politik yang sangat tinggi.Akan tetapi, hal tersebut dapat terjadi apabila diupayakan secara optimal oleh segenap lapisan masyarakat dan pemerintah melalui berbagai kegiatan yang positif.
Almond dan Verba dalam bukunya yang berjudul Budaya Politik, Tingkah Laku Politik di Lima Negara (1990;26 31) menyimpulkan bahwa budaya politik warga negara adalah budaya politik campurran yang didalamnya banyak individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil peranan sebagai subjek yang pasif.Budaya politik campuran ini menurut Almond dan Verba, terdiri dari tiga bentuk yaitu :

a.      Budaya politik subjek – parokial

Dalam budaya politik ini sebagian besar penduduk menolak tuntutan masyarakat kesukuan atau feodal, dan telah mengembangkan kesetiaan terhadap sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat khusus.

b.      Budaya politik subjek – partisipan

Dalam budaya politik ini, sebagian besar penduduk telah memperoleh orientasi-orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktifis.Sementara sebagian penduduk lainnya berorientasi kearah struktur pemerintah yang otoriter dan secara relatif memiliki serangkaian orientasi pribadi yang pasif.

c.       Budaya politik parokial – partisipan

Budaya politik ini berlaku dinegara-negara berkembang yang pada umumnya masyarakat lebih berbudaya politik parokial, akan tetapi norma-norma dalam struktur pemerintahan yang diperkenalkan kepada masyaraka biasanya bersifat partisipan.

Tipe-tipe budaya politik diatas merupakan suatu sub-sistem dari kebudaayaan yang berlaku universal.Sehingga tidak bisa terlepas dari pengaruh kebudayaan universal tersebut.Dengan kata lain, budaya politik merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri yang khas.

B.Karakteristik Budaya Politik Masyarakat Indonesia

Menurut Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik Indonesia (2004;35-38) budaya politik Indonesia sampai saat ini belum mengalami perubahan. Sedangkan disisi lain, sistem politik Indonesia sudah beberapa kali berubah, yaitu dari sistem politik demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan terakhir beralih ke sistem politik demokrasi Pancasila.Berikut ini dipaparkan kesimpulan sementara tentang budaya politik Indonesia :
a.       Budaya politik Indonesia disatu pihak masih bersifat parokial-kaula, dan budaya politik partisipan dilain pihak.Di satu sisi rakyat Indonesia masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan menjalankan tanggung jawab politiknya, hal ini mungkin disebabkan oleh ketertutupan dari budaya luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme dan rimordialisme.Sedangkan disisi lain, para elit politik menunjukkan partisipasi aktifnya dalam setiap kegiatan politik.
Budaya politik Indonesia merupakan budaya politik campuran yang diwarnai oleh besarnya pengaruh budaya politik parokial-kaula.

b.      Sifat ikatan primordial masih berakar kuat dalam masyarakat Indonesia.Hal ini dapat dilihat melalui indikatornya berupa sikap mengutamakan kepentingan daerah, suku, dan agamanya.Misalnya, pada proses pemilihan kepala daerah, masyarakat cenderung memilih calon kepala daerah yang berasal dari daerahnya (putra asli daerah) daripada calon yang berasal dari luar daerahnya, tanpa melihat kualitas atau kemampuan yang dimiliknya.

c.       Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih memegang kuat paternalisme.Salah satu indikatornya adalah munculnya sifat bapakisme atau  sikap asal bapak senang dalam setiap hal.Budaya tersebut saat ini sudah mulai berkurang untuk birokrasi ditingkat pusat, akan tetapi di tingkatan yang lebih bawah budaya tersebut masih berkembang.Misalnya sebagian masyarakat cenderung memilih partai politik yang sesuai dengan pilihan atasannya dengan pertimbangan supaya mendapat perhatian lebih.
Meskipun tingkat partisipasi politik masyarakat sudah mulai meningkat tidak berarti budaya partisipan secara murni sudah terwujud, melainkan budaya tersebut merupakan campuran antara budaya politik partisipan, dengan parokial serta subjek (kaula).

C.Hakikat Kesadaran Politik
1.      Makna kesadaran politik

Kesadaran politik atau dalam istilah asing disebut political awwarness.M.Taupan dalam tulisannya yang berjudul (Kesadaran Politik 2011) dinyatakan bahwa kesadaran politik merupakan proses batin yang menampakkan keinsafan dari setiap warga negara akan pentingnya urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara.Kesadaran politik atau keinsafan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan, menginngat begitu kompleks dan beratnya tugas yang dipikul negara dalam hal ini para  penyelenggaraan negara.
Kesadaran politik masyarakat tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi mereka dalam kegiatan pemilihan umum akan tetapi diukur juga dari peran serta mereka dalam mengawasi atau mengoreksi kebijakan dan perilaku pemerintah selama memegang kekuasaan pemerintahan.
Kesadaran politik dapat tercipta salah satunya melalui sosialisasi politik (political sosialization).
Michael Rush dan Phillip Althoff dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi Politik (2003;25) mengatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses bagaimana memperkenalkan sistem politik kepada seseorang dan bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan serta reaksi-reaksinya serta gejala-gejala politik.Sementara itu Jack Plano dalam bukunya kamus analisa politik (1994) mengungkapkan sosialisasi politik sebagai suatu proses belajar dimana setiap individu memperoleh orientasi-orientasi berupa keyakinan, perasaan dan komponen-komponen nilai pemerintahan dan kehidupan politik.Sosialisasi politik adalah cara memelihara atau mengubah kebudayaan politik.Dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa sosialisasi politik dapat diartikan sebagai proses penanaman nilai-nilai politik yang dilakukan oleh suatu generasi kepada generasi lain melalui berbagai media perantara seperti keluarga, sekolah, partai politik, media massa dan sebagainya supaya tercipta masyarakat yang memiliki kesadaran politik.
Kesadaran politik pada hakekatnya merupakan keindyafan setiap individu atau masyarakat akan pentingnya nilai-nilai politik.
Dengan demikian sosialisasi keadaran politik mengandung makna proses penyadaran seorang individu atau masyarakt untuk memiliki minat dan perhatian terhadap semua kegiatan politik yang berlangsung dalam suatu sistem yang berlangsung di lingkungannya yang ditunjukkan dengan berbagai partisipasi dalam berbagai bidang  kehidupan terutama dalam hal pengawasan dan pengoreksian berbagai kebijakkan politik dari negaranya.

2.      Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik

Mekanisme sosialisasi budaya politik mengandung penngertian berupa caracara atau teknik penanaman atau pembentukan nilai-nilai politik kepada individu atau anggota masyarakat untuk memperkuat dan mengarahkan orientasi politik yang telah ada dalam dirinya.Robert Le Vine sebagaimana dikutip oleh Michael Rush dan Phillip Althoff (dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi Politik 2003:38) mengatakan terdapat tiga mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik, yaitu imitasi, instruksi dan motivasi.Imitasi, yaitu proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain,dan merupakan hal yang amat penting dalam sosialisasi pada masa kanak-kanak.Instruksi mengacu pada proses sosialisasi melalui proses pembelajaran baik secara formal (di sekolah),informal (pendidikan di keluarga ) aupun dalam bentuk nonformal (diskusi-diskusi kelompok,organisasi dan sebagainya).Sedangkan motivasi. Merupakan mekanisme proses sosialisasi yang dikaitkan dengan pengalaman individu pada umumnya yang secara langsung mendorong dirinya  untuk belajar dari pengalaman-pengalamannya mengenai tindakan-tindakan yang sesuai dengan sikap-sikap dan pendapatnya sendiri.
            Ketiga mekanisme di atas tidak bisa berjalan tanpa dibantu oleh agenagen atau lembaga-lembaga yang bertugas menjalankan sosialisasi politik.Apa saja agen-agen sosialisasi politik itu? Berikut ini dipaparkan beberapa agen sosialisasi politk itu :

a.      Keluarga

Keluarga merupakan agen pertama yang sangat menentukkan pola pembentukan nilai-nilai politik bagi seorang individu.Di dalam keluarga ditanamkan bagaimaana menghargai kewenangan ayah dan ibu serta orang yang lebih tua.Selain itu pula ditanamkan nilai-nilai atau keyakinan politik dari orang tua baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Anak juga dapat menyaksikan peristiwa-peristiwa politik yang diminati kedua orang tuanya.Misalnya, kalau orang tuanya menyukai, partai politik tertentu, tentu saja atribut parpol tersebut (seperti logo, simbol, seragam, bendera atau pamflet) akan terpasang dirumah.Dari sinilah nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak dan sikap serta orientasi politik anak sudah mulai terbentuk.

b.      Sekolah

Ketika waktunya masuk sekolah, disadari atau tidak, anak pun belajar tentang nilai-nilai, norma dan atribut negaranya.Proses pengetahuan politik siwa mulai terbentuk semenjak Taman Kanak-Kanak.Ketika memasuki sekolah dasar sampai ke jenjang sekolah menengah (SMP/MTs dan SMA/SMK/MAK) bahkan perguruan tinggi, pemahaman nilai-nilai politik siswa terus ditingkatkan terutama melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

c.       Partai politik

Menurut pasai 1 angka 1 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menegaskan bahwa partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik (2008;405 – 409) menyatakan bahwa secara umum partai politik mempunyai fungsi sebagai sarana :
1)      Komunikasi politik .Dengan fungsi ini partai politik berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, menggabungkan berbagai kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya.Selanjutnya partai politik akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijakkan umum oleh pemerintah.
2)      Sosialisasi politik .Dengan fungsi ini partai politik berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai-nilai,norma dan sikap serta orientasi terhadap persoalan politik tertentu.Partai politik mendidik anggota-anggotanya untuk menjadi manusia yang sadar akan tanggungjawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan nasional.Sosialisasi politik yang dilakukan partai politik bisanya dalam bentuk ceramah-ceramah penerangan, kursus kader dan sebagainya.
3)      Rekruitmen politik .Denga fungsi ini partai politik mencari dan mengajak orang-orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota dari partai.
4)      Pengatur konflik .Dengan fungsi ini paartai politik berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang didalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat.

Sementara itu dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik disebutkan bahwa Partai Politik berfungsi sebagai sarana :
1)      Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
2)      Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
3)      Penyerapan, penghimpunan, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
4)      Partisipasi politik warga negara Indonesia;
5)      Rekruitmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.



d.      Media lainnya

Selain sarana keluarga, sekolah dan partai politik, sosialisasi politik juga dapat dilakukan melalui peristiwa sejarah yang telah berlangsung (perjuangan tokoh-tokoh politik pada masa lampau).Selain itu juga individu dapat  memperoleh sosialisasi politik dari media massa, termasuk televisi, radio, majalah, dan surat kabar, serta dapat mengikuti berbagai seminar, dialog dan debat politik yang pada hakikatnya merupakan sarana sosialisasi politik.
           
D.Contoh Budaya Politik Partisipan
1. Bentuk – bentuk Budaya Politik Partisipan
            Budaya politik partisipan merupakan tipe budaya politik ideal, di mana dalam budaya politik ini orientasi politik rakyat tidak hanya bersifat kognitif atau efektif saja, tetapi sudah merupakan orientasi politik yang bersifat evaluatif yang ditandai dengan dimilikinya kemampuan rakyat dalam menilai dan mengontrol semua kebijakan dari para pemegang kekuasaan.
            Partisipan politik secara umum berarti keterlibatan seseorang/sekelompok orang dalam suatu kegiatan politik.Partisipasi politik mengandung sasarang yang ingin dituju, yaitu proses pembuatan keputusan politik.Mereka berpendapat bahwa pada dasarnya partisipasi politik itu merupakan kegiatan politik yang dilakukan oleh warga negara yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh Pemerintah.
Dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun kolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain yang tujuannya untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya atau tidak merugikannya.
            Budaya politik partisipan yang diwujudkan melalui partisipasi politik dapat terwujud dalam berbagai bentuk.Samuel Huntington dan Joan M.Nelson dalam bukunya yang berjudul Partisipasi Politik; Tak Ada Pilihan Mudah (1984) berhasil mengidentifikasi empat bentuk partisipasi politik, yaitu :
1)      Kegiatan pemilihan, yang mencakup memberikan suara, sumbangan – sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau melakukan tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil proses pemilihan.
2)      Lobbying, yaitu upaya – upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pejabat – pejabat pemerintah dan pemimpin – pemimpin politik dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan – keputusan mereka mengenai persoalan – persoalan yang menyangkut sejumlah besar orang.Misalnya, lobbying yang dilakukan oleh anggota DPR, atau yang dilakukan tokoh masyarakat kepada pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan di daerahnya.
3)      Kegiatan organisasi, yang menyangkut partisipasi sebagai anggota atau pejabat dalam suatu organisasi dengan tujuan utamanya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan oleh pemerintah.
4)      Mencari koneksi, yaitu tindakan perorangan yang ditujukan terhadap pejabat – pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat yang hanya dirasakan oleh satu orang atau beberapa orang saja.
5)      Tindakan kekerasan, yaitu upaya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah dengan jalan menimbulkan kerugian fisik terhadap pejabat pemerintah atau harta benda. Kekerasan dapat ditujukan untuk mengubah pimpinan politik (dalam bentuk kudeta dan pembunuhan), mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah (dalam bentuk huruhara dan pemberontakan, atau mengubah seluruh sistem politik (dalam bentuk revolusi).Kekerasan hanya dilakukan setelah tertutupnya kesempatan berpartisipasi politik secara damai.


2.Penerapan Prinsip Partisipasi Warga Negara dalam Kehidupan Politik.

            Setiap warga negara mempunyai peran dan kedudukan penting dalam kehidupan politik di negaranya. Hal itu salah satunya dapat diwujudkan dengan menampilkan peran aktif dalam kehidupan politik yang dapat kalian tampilkan mulai dari lingkungan sekolah, masyarakat serta lingkungan bangsa dan negara baik secara langsung maupun tidak langsung.